Lima Porter Bandara Soetta Ditangkap Atas Pencurian Barang Berharga Penumpang, Begini Detail dan Barang Bukti

- 1 Juli 2024, 07:30 WIB
Polresta Bandara Soetta Bongkar Pencurian Modus Bobol Koper, 5 Petugas Porter Jadi Tersangka
Polresta Bandara Soetta Bongkar Pencurian Modus Bobol Koper, 5 Petugas Porter Jadi Tersangka /Dok Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak lima orang oknum porter Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), yang berinisial AS, H, A, D, dan T, telah ditangkap oleh Polresta Bandara Soetta. Kelima porter ini berasal dari Sulawesi Selatan.

Para tersangka ditangkap karena melakukan pencurian barang berharga milik penumpang pesawat. Barang-barang yang dicuri antara lain satu buah cincin emas, dua cincin berlian, serta uang tunai sebesar 300 USD dan 300 SGD. Korban dari tindakan kriminal ini adalah seorang wanita berinisial JS (26) asal Tangerang Selatan, dengan total kerugian mencapai Rp 40.175.000.

Kejadian pencurian ini berlangsung pada Minggu malam, 26 Mei 2024, ketika korban tiba dari Makassar dan mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Konferensi pers terkait penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2024.

Pencurian terjadi di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Korban melaporkan kejadian ini kepada Polresta Bandara Soetta yang kemudian melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

Para tersangka menjalankan aksi pencurian ini dengan modus membobol koper penumpang. Aksi mereka berhasil menggasak barang berharga milik korban dengan total nilai puluhan juta rupiah. Motivasi utama mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut. Mereka membagi hasil curian sesuai dengan perannya. Tersangka H, T, A, dan D mendapatkan bagian Rp 1,3 juta masing-masing, sementara AS mendapatkan Rp 1.935.000.

Baca Juga: Dua Pria Ditangkap Mencuri Kabel Tembaga PLN di Tambora

"Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini yakni dodos koper penumpang dan korban mengalami kerugian Rp 40.175.000," ujar Ronald dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat (28/6/2024)

Detil Penangkapan dan Barang Bukti

Menurut Ronald, pihaknya berhasil mengamankan barang-barang bukti dari tangan para tersangka, termasuk satu buah cincin emas putih, dua buah cincin berlian, enam unit handphone, lima buah rompi warna hijau, dan print out rekening koran. Dari pihak korban, diamankan satu lembar kwitansi pembelian emas, print out boarding pass, tag label bagasi, satu koper hitam, tas ransel, dompet, dan kotak perhiasan.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini