Tragis, Pengusaha Rental Mobil Tewas Dikeroyok: Polri Berikan Pernyataan Resmi

- 20 Juni 2024, 17:06 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan pernyataan terkait kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pengusaha rental mobil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan pernyataan terkait kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pengusaha rental mobil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah /Dok Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan pernyataan resmi terkait insiden tragis yang menimpa seorang pengusaha rental mobil berinisial BH (52) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. BH tewas dikeroyok saat hendak mengambil kendaraannya yang hilang, setelah sebelumnya membuat laporan kehilangan di Polres Metro Jakarta Timur.

Prosedur Administratif dalam Penanganan Laporan

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa setiap laporan ke polisi harus mengikuti prosedur administratif yang ditetapkan.

"Perlu diketahui, dari suatu laporan peristiwa, adanya laporan pengaduan atau laporan polisi yang diterima, tentu ada kewenangan secara administratif yang harus dilakukan langkah-langkah, jadi tidak bisa serta-merta," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Analisis dan Pengumpulan Bukti

Dalam menangani kasus ini, Trunoyudo menegaskan bahwa proses penyelidikan melibatkan analisis mendalam dan pengumpulan bukti oleh penyidik. Kecepatan dalam menindaklanjuti setiap laporan dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas dan bukti yang ada.

"Tentunya tergantung, kembali lagi, ketika dilakukan analisis setiap laporan tentu disertai alat bukti ya, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya ya di luar surat dan lain-lain, ini menjadi bagian untuk kerja sama antara pelapor dan juga kepada penyidik," jelasnya.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Dabo Singkep Kunjungi Desa Tanjung Harapan Penyuluhan TPPO

Koordinasi antara Pelapor dan Kepolisian

Trunoyudo menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak pelapor dan kepolisian dalam penanganan setiap kasus. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan efektif.

Respons Polda Jawa Tengah

Dalam kasus pengeroyokan BH, Polda Jawa Tengah telah bertindak cepat dengan menetapkan tersangka dan melakukan langkah-langkah investigasi lebih lanjut.

"Polda Jawa Tengah sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah dan tentunya sekali lagi kami mengimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat," tambah Trunoyudo.

Halaman:

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah