Porprov 2026 KONI Lingga Kembalikan Pelaksanaan ke Provinsi

- 9 Juni 2024, 06:30 WIB
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga mengadakan rapat kerja (Raker) penting untuk membahas pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Lingga tahun 2024
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga mengadakan rapat kerja (Raker) penting untuk membahas pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Lingga tahun 2024 /Dito/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga mengadakan rapat kerja (Raker) penting untuk membahas pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Lingga tahun 2024. Acara ini digelar di Gedung Sanggar Praja, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Sabtu (8/6/2024).

Sekretaris KONI Lingga, Ardi Ahmad, mengungkapkan bahwa rapat kerja ini melibatkan seluruh pengurus KONI, cabang olahraga (Cabor) se-Kabupaten Lingga, serta Pemerintah Kabupaten Lingga. Dalam Raker tersebut, berbagai keputusan penting yang berdampak pada kesinambungan olahraga di Kabupaten Lingga telah diambil.

"Dalam rapat kerja tahun 2024 ini, ada beberapa keputusan penting yang telah kita ambil. Yang pertama adalah mengenai kepengurusan KONI. Kami akan meminta kepada provinsi untuk memperpanjang dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Lingga. Ini sangat penting sebagai pelaksana dari Musyawarah Olahraga Kabupaten nantinya," kata Ardi saat ditemui usai Raker di Sanggar Praja Dabo Singkep.

Ardi menjelaskan bahwa keputusan ini juga berkaitan dengan pengajuan anggaran dari pemerintah, terutama terkait penetapan Kabupaten Lingga sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026. KONI Kabupaten Lingga sedang menilai kesiapan sarana prasarana, atlet, venue, serta aspek penganggaran yang perlu disiapkan sedini mungkin.

Baca Juga: KONI Lingga Tersandung Kasus Korupsi, Bupati Lingga Harap Pengurus Sikapi dengan Bijak dan Berbenah

"Dalam rapat kerja hari ini, telah diputuskan bahwa KONI Kabupaten Lingga mengembalikan dan menyerahkan kepada KONI provinsi untuk melaksanakan Porprov tahun 2026," jelas Ardi.

Lebih lanjut, Ardi menekankan bahwa fokus utama pada tahun 2026 adalah pembinaan atlet, dengan harapan peringkat yang telah diraih dapat ditingkatkan. Keputusan ini bukan berarti Lingga tidak siap menjadi tuan rumah, tetapi untuk mengambil langkah-langkah yang lebih baik ke depannya.

Ardi menambahkan, hasil dari Raker ini akan segera dikirim ke KONI provinsi sebagai dasar untuk mengeluarkan SK Pelaksana Tugas kepengurusan KONI Lingga. Sesuai aturan, Plt dapat ditetapkan selama 3 hingga 6 bulan.

"Telah disampaikan bahwa salah satu keputusan kita adalah menetapkan susunan kepanitiaan penyelenggara Musorkab. Plt yang telah ditunjuk nantinya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Musorkab tersebut," tutup Ardi.

Halaman:

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini