Skandal Tanah di Sumenep: Tiga Tersangka Ditangkap, Kerugian Negara Mencapai Rp 114,4 Miliar

- 6 Juni 2024, 09:02 WIB
Polda Jatim menetapkan tiga tersangka dalam kasus ruislag tanah kas desa di Sumenep yang merugikan negara hingga Rp 114,4 miliar
Polda Jatim menetapkan tiga tersangka dalam kasus ruislag tanah kas desa di Sumenep yang merugikan negara hingga Rp 114,4 miliar /Dok. Humas Polri/

Polda Jatim telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan melalui Hotline dengan nomor 081234616882.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini