Terbongkar! Dugaan Korupsi di BPPD Sidoarjo, Bupati Muhdlor Ditahan KPK

- 8 Mei 2024, 08:00 WIB
(KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo
(KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) pada hari Selasa (7/5/2024). Penahanan ini dilakukan setelah AMA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam kanal youtube KPK, Selasa (7/5/2024).

AMA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 20001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tanak menjelaskan, penetapan AMA sebagai tersangka dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup. "Ia diduga menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo," jelasnya.

Baca Juga: KPK Telusuri Jaringan Korupsi di DPR RI, Bukti Transaksi Keuangan Ditemukan

Kasus dugaan korupsi yang menjerat AMA ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 25-26 Januari 2024. Dalam OTT tersebut, belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar AMA.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati (SW) dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS).

Penahanan AMA ini menambah daftar panjang kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. KPK diharapkan dapat terus memberantas korupsi di semua tingkatan pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini