Polres Pakpak Bharat Musnahkan 5 Kg Ganja, Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba Lintas Daerah

- 4 Mei 2024, 18:30 WIB
Sebanyak 5 Kg ganja dimusnahkan oleh Polres Pakpak Bharat pada hari Jumat (3/5/2024)
Sebanyak 5 Kg ganja dimusnahkan oleh Polres Pakpak Bharat pada hari Jumat (3/5/2024) /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 5 Kg ganja dimusnahkan oleh Polres Pakpak Bharat pada hari Jumat (3/5/2024) di Lapangan Apel Mako Polres Pakpak Bharat. Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja yang melibatkan jaringan lintas daerah.

Barang bukti ganja tersebut disita dari 4 orang tersangka berinisial A.S, J.I, S.W, dan J.P.I. Penangkapan para tersangka berawal dari kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat di Jalan Lintas Sidikalang - Subulussalam, tepatnya di Dusun Sibande, Desa Tanjung Meriah, Kabupaten Pakpak Bharat.

Petugas menghentikan 1 unit mobil Toyota Agya putih yang mencurigakan dan menemukan 1 bungkus plastik hitam berisi ganja seberat 2 Kg. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari tersangka J di daerah Aceh Tenggara.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat langsung bergerak menuju Aceh Tenggara dan berhasil menangkap tersangka J. Dari tangan J, petugas menyita 3 Kg ganja lainnya.

Baca Juga: Panen Perdana Sayur Terong di Lapas Dabo Singkep, Bukti Kesuksesan Pembinaan Warga Binaan

Para tersangka dihadirkan pada pemusnahan barang bukti ganja kering
Para tersangka dihadirkan pada pemusnahan barang bukti ganja kering

Total barang bukti ganja yang disita dalam kasus ini adalah 5 Kg. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C. Utomo, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ganja ini merupakan bukti komitmen Polres Pakpak Bharat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama memerangi peredarannya.

Pemusnahan barang bukti ganja ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi narkoba di wilayah Pakpak Bharat.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini