LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menggerebek sebuah industri rumahan narkotika di daerah Banyumanik, Semarang. Penggerebekan ini dilakukan pada hari Rabu (3/4/2024).
Dua Koki Narkoba Diciduk
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang tersangka yang berperan sebagai koki atau pembuat narkoba berhasil ditangkap. Saat digerebek, kedua tersangka sedang asyik mengolah bahan baku untuk pembuatan sabu dan happy water, dengan mengenakan pakaian pelindung lengkap dan masker hazmat.
Perintah Tegas Brigjen Mukti Juharsa
Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, telah memberikan arahan tegas kepada jajarannya saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia menekankan agar tidak ada pekerjaan yang ditunda dalam pemberantasan narkoba, bahkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Razia Narkoba Jelang Lebaran, Polres Lingga Sasar Hotel dan Penginapan, Nih Hasilnya!
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Penggerebekan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Brigjen Mukti Juharsa menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku narkoba, dan pihaknya akan terus bekerja keras untuk menjaga Indonesia dari bahaya narkoba.
Informasi Tambahan: