LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023 kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam agenda rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD, Kamis (28/3).
Kewajiban Pemerintah Daerah:
Hasan menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang dan aturan, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Laporan ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, termasuk laporan pertanggungjawaban kinerja selama 1 tahun anggaran. Tujuannya untuk mendapatkan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Capaian Pembangunan Strategis:
Hasan memaparkan beberapa pokok-pokok pencapaian pembangunan strategis yang menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) pembangunan di Kota Tanjungpinang, antara lain:
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM):
- IPM Kota Tanjungpinang tahun 2023 mencapai 81.14, meningkat 0.56 poin (0.69%) dibandingkan tahun 2022.
- Rata-rata peningkatan IPM selama 2020-2023 sebesar 0.49% per tahun.
- Indeks Pembangunan Gender (IPG):
- IPG Kota Tanjungpinang tahun 2023 mencapai 96.79, menunjukkan pemerataan pembangunan gender yang lebih baik.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Raih Penghargaan IDSD di Musrenbang Provinsi Kepri
Pertumbuhan Ekonomi Sektoral:
- Pertumbuhan ekonomi sektoral tertinggi berdasarkan harga konstan:
- Penyediaan akomodasi makan minum: 20.67%
- Transportasi dan pergudangan: 11.22%
- Jasa perusahaan: 10.14%
Rekomendasi DPRD: