Janda di Lingga Semakin Bertambah diantaranya Perceraian Pasangan di Bawah Umur, Ini Kata PA Dabo Singkep

- 19 Maret 2024, 08:10 WIB
Pengadilan Agama Dabo Singkep
Pengadilan Agama Dabo Singkep /Akhlil/lingga.pikiran-rakyat.com

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Jumlah janda di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) semakin meningkat di tahun 2024. Hal ini terlihat dari kasus perceraian yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, terdapat 186 kasus perceraian di tahun 2022 dan 189 kasus di tahun 2023. Mayoritas kasus tersebut diajukan oleh pihak perempuan dengan alasan utama perselingkuhan.

Faktor Penyebab Perceraian

Ketua PA Dabo Singkep, Maswari, mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab perceraian di Lingga adalah perselingkuhan. Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab yang cukup signifikan.

Baca Juga: Harga Pangan di Karimun Terkendali, Ini Kata Kapolres

"Banyak suami yang tidak bekerja atau malas bekerja, sehingga istri terpaksa mengajukan gugatan cerai," jelas Maswari, Senin (18/3/2024).

Terdapat pula beberapa kasus perceraian yang melibatkan pasangan di bawah umur yang sebelumnya mendapatkan dispensasi nikah.

"Ada sekitar 3 kasus perceraian di tahun 2023 yang melibatkan pasangan di bawah umur yang menikah melalui dispensasi nikah," ungkap Maswari.

Dampak Peningkatan Kasus Perceraian

Peningkatan kasus perceraian di Lingga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti:

  • Peningkatan jumlah janda dan anak-anak yang broken home.
  • Berkurangnya ketahanan keluarga.
  • Meningkatnya angka kemiskinan.
  • Berpotensi menimbulkan masalah sosial lainnya.

 

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x