Mabuk dan Ngamuk, Pria di Batam Tega Aniaya Teman Sekos dengan Parang, Begini Kronoligisnya

- 18 Maret 2024, 17:05 WIB
Polsek Batu Ampar berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di kos-kosan MY KOS
Polsek Batu Ampar berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di kos-kosan MY KOS /Dok. Polsek Batu Ampar

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polsek Batu Ampar berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di lantai 3 Kos-kosan MY KOS Komp. Nagoya Square Kel. Sei Jodoh Kec. Batu Ampar, Kota Batam.

Kronologis Kejadian:

Pada tanggal 29 Februari 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, korban EM (41 tahun) baru bangun tidur dan membuka pintu kamar kosnya. Pelaku JN (30 tahun), teman satu kosan korban, datang dalam keadaan mabuk dan membawa minuman beralkohol. Pelaku mengajak korban minum, dan mereka berdua minum di kamar korban.

"Pelaku yang di amankan berinisial JN (30 tahun) yang merupakan teman satu kosan dengan korban inisial EM," kata Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, Senin (18/3/2024).

Sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku kembali ke kamarnya. Tak lama kemudian, korban mendengar keributan antara pelaku dan temannya bernama RVD di kamar pelaku. Korban menegur pelaku agar tidak ribut karena sudah pagi dan dapat mengganggu anak kos lain.

Pelaku tidak terima ditegur dan mengambil sebilah parang dari kamarnya. Dia mengayunkan parang ke arah korban, mengenai lengan tangan kiri korban dan menyebabkan luka robek sepanjang 12 cm dengan kedalaman hingga mengenai tulang.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Melalap Tumpukan Ban Bekas di Batam, Diduga Berawal dari Bakar Sampah

Korban berhasil melarikan diri dan dibawa ke rumah sakit Harapan Bunda Batam oleh saksi EW.

Penangkapan Pelaku:

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah