LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa meskipun jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengalami penyesuaian selama Ramadan, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap prima.
"Jam kerja selama Ramadan ada penyesuaian, namun kinerja dan pelayanan tetap harus berikan yang terbaik," pesan Rudi, Jumat (8/3/2024).
Penyesuaian Jam Kerja ASN
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam 6/2024, berikut penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan:
5 Hari Kerja:
- Senin-Kamis: 08.00 - 15.00 WIB (istirahat: 12.00 - 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 - 15.30 WIB (istirahat: 11.30 - 12.30 WIB)
6 Hari Kerja:
- Senin-Kamis & Sabtu: 08.00 - 14.00 WIB (istirahat: 12.00 - 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 - 14.30 WIB (istirahat: 11.30 - 12.30 WIB)
Lihat postingan ini di Instagram
Pesan Wali Kota
Wali Kota Rudi mengajak seluruh ASN untuk gembira menyambut Ramadan dan tetap fokus memberikan kinerja terbaik di samping beribadah.