BP Batam Kebut Pembangunan Hunian Baru di Tanjung Banon, 961 Unit Dibangun April 2024

- 4 Maret 2024, 13:35 WIB
Caption : Pengerjaan rumah baru untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City
Caption : Pengerjaan rumah baru untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City /Ahmad Rivai Kasim/BP Batam

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan hunian baru bagi masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City. Saat ini, pembangunan 4 rumah contoh untuk masyarakat sudah mencapai 70 persen dan ditargetkan rampung pada September 2024.

Proses Pembangunan:

  • 4 rumah contoh sudah mencapai 70% pembangunan.
  • 961 unit rumah lainnya akan mulai dibangun pada awal April 2024.
  • Ditargetkan selesai dan bisa ditempati masyarakat pada September 2024.

"BP Batam saat ini telah mengumumkan lelang pembangunan 961 rumah yang ditargetkan akan mulai ditempati oleh warga pada September 2024," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait belum lama ini.

Permasalahan dan Solusi:

  • Lahan untuk pembangunan 961 rumah masih dikuasai oleh masyarakat.
  • Tim Terpadu Kota Batam telah mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada warga pemilik lahan pada 27 Februari 2024.
  • Sosialisasi dan pendataan kepada masyarakat telah dilakukan beberapa kali.
  • BP Batam memberikan santunan kepada warga yang bersedia membongkar rumahnya secara sukarela.
  • Bagi yang menolak, akan dilakukan penertiban oleh Tim Terpadu Kota Batam.

Baca Juga: KPU Kota Batam Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 Bulang dan Galang

"Untuk SP Pertama, sudah diterbitkan Selasa kemarin. Itu isinya pemberitahuan untuk membongkar sendiri rumahnya. Lahan tersebut, harus segera dikosongkan agar pembangunan 961 rumah warga bisa segera kita laksanakan," kata Ariastuty Sirait.

Komitmen BP Batam:

  • Ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan cara-cara yang baik.
  • Membutuhkan dukungan dari semua pihak agar pembangunan hunian baru bisa selesai tepat waktu.

"Sebelum menerbitkan SP Bongkar dan dilaksanakan eksekusi pembongkaran oleh Tim Terpadu Kota Batam, masih diberikan ruang atau kesempatan kepada warga untuk diskusi dan menyatakan sikap," kata Ariastuty Sirait.

  • Tim Terpadu Kota Batam dibentuk berdasarkan Keputusan Walikota Batam Nomor 561 Tahun 2022.
  • Tim ini terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan.
  • BP Batam telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk pembangunan hunian baru.

"Komitmennya, kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, hal ini pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak," kata Ariastuty Sirait.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah