1.402 Linmas Siap Amankan 601 TPS Pemilu 2024 di Tanjungpinang

- 12 Februari 2024, 21:04 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos mengukuhkan satuan tugas (Satgas) perlindungan masyarakat (Linmas) dan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk pengamanan Pemilu 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos mengukuhkan satuan tugas (Satgas) perlindungan masyarakat (Linmas) dan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk pengamanan Pemilu 2024 /Dok. Pemko Tanjungpinang/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk pengamanan Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).

Pengukuhan dilakukan di Lapangan Pamedan dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan perwakilan partai politik peserta pemilu.

Hasan mengatakan, Satlinmas yang dikukuhkan berjumlah 1.402 orang yang terdiri dari 1.202 orang Linmas dan 200 orang Satgas Linmas. Mereka akan bertugas di 601 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Tanjungpinang.

"Satlinmas ini telah mendapatkan pelatihan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan Bawaslu tentang tugas dan fungsi mereka dalam pengamanan pemilu. Saya berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional," ujar Hasan.

Hasan menambahkan, pengukuhan Satlinmas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menciptakan pemilu yang aman, damai, dan demokratis. Ia juga mengapresiasi peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya atau bersifat provokatif. Jika ada keraguan, silakan cek kebenarannya melalui media yang kredibel atau lembaga resmi terkait," tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan, tugas utama Satlinmas adalah menjaga ketertiban dan keamanan di TPS. Mereka tidak boleh terlibat dalam aktivitas penyelenggaraan pemilu seperti menghitung suara atau mendistribusikan surat suara.

"Jika ada gangguan atau pelanggaran yang terjadi di TPS, Satlinmas harus segera melapor kepada petugas keamanan yang berwenang. Mereka juga harus menghindari konflik atau perdebatan dengan pemilih atau saksi partai," kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir menginformasikan, Satlinmas telah mulai bertugas sejak H-3 pemilu dan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan lainnya di lapangan. Ia berharap, kerjasama antara Satlinmas dan aparat keamanan dapat berjalan lancar dan efektif.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini