Sinergitas Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas

18 Mei 2024, 16:37 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan Kepolisian Resor Bintan, Badan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada 16 Mei 2024 /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kerjasama erat antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan Polres Bintan dalam upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Upaya terbaru kolaborasi kedua instansi ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang hendak dimasukkan pengedar ke dalam Lapas.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono mengungkapkan sinergitas antara pihaknya dan kepolisian Polres Bintan belum lama ini berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba oleh pengedar ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

"Belum lama ini kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang akan dimasukkan ke dalam Lapas, keberhasilan ini berkat kerjasama dan sinergitas dengan pihak kepolisian," kata Edi Mulyono, Sabtu (18/5/2024).

Diungkapkan Edi, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Lapas terhadap seorang pria tak dikenal yang mondar-mandir di sekitar area parkir Lapas, pria itu terpantau dan terekam CCTV Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Baca Juga: Warga Tanjungpinang Diamankan Satresnarkoba Polres Bintan Terkait Peredaran Sabu di Lapas

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono (kanan) turut hadir pada konferensi pers pengungkapan pengedar sabu yang terekam CCTV Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Mako Polres Bintan

"Dilakukan penyisiran dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening," ungkap Edi Mulyono.

Atas kejadian itu, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berkoordinasi dengan Polres Bintan, berbekal rekaman CCTV milik Lapas Narkotika Tanjungpinang, pelaku berhasil ditangkap.

"Baru-baru ini Polres Bintan sudah konferensi pers terkait pengungkapan itu," kata Edi Mulyono.

Edi Mulyono menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono

"Kami tidak main-main terhadap narkoba, dan saya pastikan jika ada anggota kami yang berani-berani terlibat akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Edi Mulyono.

Keberhasilan ini, ditambahkan Edi Mulyono menunjukkan betapa pentingnya sinergi dan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam upaya pemberantasan narkoba.

Editor: Akhlil

Tags

Terkini

Terpopuler