Pemerintah Kabupaten Karimun telah menetapkan Situs Makam Badang sebagai cagar budaya. Upaya pelestarian terus dilakukan, seperti pemugaran makam dan penataan kawasan situs. Selain itu, pemerintah juga mengadakan berbagai kegiatan untuk memperkenalkan situs ini kepada masyarakat luas.