Mengapa Pelanduk Perlu Dilindungi? Ini Alasan dan Cara Menyelamatkannya

- 19 Februari 2024, 07:10 WIB
Kancil atau Pelanduk yang ditangkap warga Desa Cibarengkok Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur kembali dilepasliarkan Tim Tim Resor Konservasi Wilayah V Cianjur di Hutan Lindung Talaga Warna.
Kancil atau Pelanduk yang ditangkap warga Desa Cibarengkok Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur kembali dilepasliarkan Tim Tim Resor Konservasi Wilayah V Cianjur di Hutan Lindung Talaga Warna. /Foto : BBKSDA Jawa Barat Wilayah V Cianjur/

Untuk melindungi pelanduk, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:

- Menghentikan perburuan dan perdagangan pelanduk. Pelanduk adalah hewan yang dilindungi di Indonesia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 atau Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Siapa pun yang melanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi hukum, seperti denda dan penjara.

- Menjaga dan memperbaiki habitat pelanduk. Pelanduk membutuhkan hutan yang lebat, sejuk, dan bersih untuk hidup. Oleh karena itu, perlu dilakukan penghijauan, reboisasi, dan rehabilitasi lahan yang rusak. Selain itu, perlu juga dibuat kawasan konservasi, seperti taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa, yang melindungi habitat pelanduk dari gangguan manusia.

- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Masyarakat perlu diberi edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pelanduk dan dampak negatif perburuan dan perubahan habitat. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam kegiatan konservasi, seperti pengawasan, penelitian, dan pengembangan pelanduk. Masyarakat bisa menjadi mitra dan relawan dalam upaya penyelamatan pelanduk.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini