Dua Pria Ditangkap Mencuri Kabel Tembaga PLN di Tambora

- 30 Juni 2024, 21:27 WIB
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial GS (39) dan AN (42). Mereka berhasil diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tambora setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari PLN
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial GS (39) dan AN (42). Mereka berhasil diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tambora setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari PLN /Dok Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Dua pria berinisial GS (39) dan AN (42) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, setelah ketahuan mencuri kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Penangkapan ini dilakukan di pinggir sungai Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (25/6/2024).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan PLN yang mencurigai adanya pencurian kabel. Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil menyergap kedua pelaku.

"Saat diamankan, pelaku telah mengantongi lebih dari 9 kilogram kabel tembaga yang dijual seharga Rp 120.000 per kilogram, sehingga total nilai curian mencapai Rp 1.080.000," jelas Donny.

Baca Juga: Satlantas Polres Kepulauan Anambas Tegur Sopir Kayu Over Kapasitas Demi Keselamatan

Barang Bukti yang Disita Selain kabel tembaga, polisi juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku, yaitu gergaji besi, linggis, dua buah tang, dan satu cutter yang digunakan untuk memotong kabel.

Pasal yang Dikenakan "Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambah Donny.

Penyelidikan Lanjutan Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, termasuk pengejaran terhadap penadah barang curian tersebut. Kasus ini menjadi perhatian Polsek Tambora untuk memastikan tidak ada lagi gangguan layanan PLN yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya tindakan cepat dari Unit Reskrim Polsek Tambora, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali, dan layanan listrik kepada masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini