Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Sebanyak 203 Kilogram

- 28 Juni 2024, 21:43 WIB
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memimpin pelaksanaan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika sitaan Polda Lampung
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memimpin pelaksanaan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika sitaan Polda Lampung /Dok Humas Polri/

Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai langkah hukum, tetapi juga sebagai simbol komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkotika di Provinsi Lampung dapat diminimalisir, sehingga generasi muda terhindar dari pengaruh buruk narkotika.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolda Lampung ini merupakan salah satu dari banyak langkah strategis yang diambil untuk memberantas narkotika di wilayah tersebut. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa Lampung bertekad untuk memberantas narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan mereka.

 

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini