Jefridin Serukan Masyarakat Batam Tolak Kekerasan dan Perangi TPPO

- 27 Juni 2024, 12:14 WIB
Jefridin Serukan Masyarakat Batam Tolak Kekerasan dan Perangi TPPO
Jefridin Serukan Masyarakat Batam Tolak Kekerasan dan Perangi TPPO /Dok Pemko Batam/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, M.Pd., mengajak masyarakat Batam untuk bersatu menolak dan memerangi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Penyuluhan Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Serta TPPO di Kota Batam, yang diadakan di Hotel Planet Holiday pada hari Rabu (26/6/2024).

Jefridin menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh ditolerir. Ia pun meramalkan agar Batam, sebagai salah satu dari 514 kota di Indonesia, harus dilindungi dan terhindar dari tindakan-tindakan kejam tersebut.

“Mari kita bersama-sama jaga Batam dari kekerasan kemanusiaan ini,” ujar Jefridin.

Untuk anggota TPPO secara menyeluruh, Jefridin menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga lembaga pemerintah. Ia merujuk pada Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Peraturan Daerah Kota Batam No. 5 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Rencana Aksi Daerah Tingkat Kota Batam, sebagai landasan hukum dan acuan bersama.

Jefridin menjelaskan bahwa penanganan korban TPPO tidak dapat diserahkan kepada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama dari semua pihak sebagai sebuah gerakan untuk melindungi hak-hak korban dan Saksi, serta menegakkan hukum terhadap para pelaku. Upaya pencegahan pun tak kalah penting, dan Jefridin mengajak masyarakat untuk terlibat aktif.

Baca Juga: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2023 Kota Batam Disahkan

"Kita harus bersatu untuk mewujudkan perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk TPPO," tegas Jefridin.

"Mari kita mulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga peran pemerintah dalam memberikan edukasi dan pencegahan." tambah dia.

Kegiatan Penyuluhan Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak TPPO ini selaras dengan tujuan untuk mengedukasi peserta didik, kaum muda, dan perempuan dalam memahami tindak kekerasan dan TPPO, serta mendorong peran mereka dalam pencegahan dan penanganan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang tepat sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban TPPO.

Halaman:

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini