Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Teken Kerjasama dengan BPBD Bintan

- 24 Juni 2024, 21:12 WIB
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPBD Kabupaten Bintan untuk penanggulangan bencana dan kebakaran di lingkungan Lapas
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPBD Kabupaten Bintan untuk penanggulangan bencana dan kebakaran di lingkungan Lapas /

Komitmen BPBD Kabupaten Bintan

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah, S.Sos, dalam sambutannya menyatakan kesiapan BPBD untuk mendukung Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam semua aspek kerjasama yang disepakati.

"Kami siap membantu Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana dan kebakaran, pelatihan dan simulasi, pembentukan tim penanggulangan bencana dan kebakaran, pengadaan sarana dan prasarana, serta penyelenggaraan kegiatan edukasi dan sosialisasi," ujar Ramlah.

Kerjasama ini diharapkan dapat mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang selalu siap siaga menghadapi ancaman bencana dan kebakaran. Dengan peningkatan kesiapsiagaan dan koordinasi, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dapat meminimalisir dampak bencana dan kebakaran, serta memastikan keselamatan warga binaan dan petugas.

Langkah proaktif ini tidak hanya meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas, tetapi juga menjadi contoh bagi institusi lain dalam upaya penanggulangan bencana dan kebakaran. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Lapas dan BPBD semakin kuat, sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi semua pihak yang terlibat.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini