Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Teken Kerjasama dengan BPBD Bintan

- 24 Juni 2024, 21:12 WIB
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPBD Kabupaten Bintan untuk penanggulangan bencana dan kebakaran di lingkungan Lapas
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPBD Kabupaten Bintan untuk penanggulangan bencana dan kebakaran di lingkungan Lapas /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, pada Senin 24 Juni 2024 dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan. Kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah, S.Sos, di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, menyatakan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk memastikan keselamatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lapas dari bahaya bencana dan kebakaran.

"Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam penanggulangan bencana dan kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sehingga dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan," ujar Edi Mulyono.

Ruang Lingkup Kerjasama

  1. Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan Kebakaran: Mengembangkan strategi dan rencana tindakan untuk mengatasi bencana dan kebakaran yang mungkin terjadi.

  2. Pelatihan dan Simulasi: Melatih petugas dan warga binaan melalui simulasi penanggulangan bencana dan kebakaran untuk memastikan kesiapan dan respons yang cepat dan tepat.

  3. Pembentukan Tim Penanggulangan Bencana dan Kebakaran: Membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas tindakan penanggulangan bencana dan kebakaran di Lapas.

  4. Pengadaan Sarana dan Prasarana: Menyediakan peralatan dan fasilitas yang diperlukan untuk menangani bencana dan kebakaran secara efektif.

  5. Edukasi dan Sosialisasi: Menyelenggarakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang penanggulangan bencana dan kebakaran.

Baca Juga: Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Botol Sabun

Komitmen BPBD Kabupaten Bintan

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah, S.Sos, dalam sambutannya menyatakan kesiapan BPBD untuk mendukung Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam semua aspek kerjasama yang disepakati.

"Kami siap membantu Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana dan kebakaran, pelatihan dan simulasi, pembentukan tim penanggulangan bencana dan kebakaran, pengadaan sarana dan prasarana, serta penyelenggaraan kegiatan edukasi dan sosialisasi," ujar Ramlah.

Kerjasama ini diharapkan dapat mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang selalu siap siaga menghadapi ancaman bencana dan kebakaran. Dengan peningkatan kesiapsiagaan dan koordinasi, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dapat meminimalisir dampak bencana dan kebakaran, serta memastikan keselamatan warga binaan dan petugas.

Langkah proaktif ini tidak hanya meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas, tetapi juga menjadi contoh bagi institusi lain dalam upaya penanggulangan bencana dan kebakaran. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Lapas dan BPBD semakin kuat, sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi semua pihak yang terlibat.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini