Skandal Penipuan Masuk Polwan, Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pasutri Polri

- 12 Juni 2024, 18:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi /Dok. Humas Polri/

 

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan terhadap anak petani di Subang, Jawa Barat. Tersangka tersebut adalah oknum anggota Polri aktif, Aiptu Heni Puspitaningsih, dan suaminya, Asep Sudirman, seorang pecatan polisi. Penetapan ini diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi pada Selasa (11/6/2024).

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kombes Pol M Syahduddi.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menambahkan bahwa kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," ujar AKBP Andri.

Kronologi Kasus Penipuan

Kasus ini bermula dari laporan Carlim Sumarlin (56), seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Carlim melaporkan bahwa dirinya telah tertipu oleh Aiptu Heni Puspitaningsih dan suaminya, Asep Sudirman, yang menjanjikan bahwa anaknya, Teti Rohaeti, bisa lolos seleksi sebagai Polisi Wanita (Polwan). Untuk itu, Carlim telah membayar uang senilai Rp598 juta sebagai "uang pelicin".

Modus Operandi

Menurut penyelidikan, Aiptu Heni dan Asep Sudirman menggunakan status mereka untuk meyakinkan korban bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membantu lolos seleksi Polwan. Mereka memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga: Dialog Kamtibmas Sat Samapta Polres Lingga dengan Buruh Pelabuhan Dabo Singkep

Langkah Selanjutnya

Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mendalami peran masing-masing tersangka. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan penipuan yang mencoreng nama baik institusi Polri.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," kata Kombes Pol M Syahduddi.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini