Viral di Medsos: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Premanisme di Palmerah

- 4 Juni 2024, 21:30 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Premanisme di Toko Fried Chicken Palmerah
Polisi Ringkus Pelaku Premanisme di Toko Fried Chicken Palmerah /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Video yang memperlihatkan aksi premanisme dua pelaku di Toko Cahaya Fried Chicken, Palmerah, Jakarta Barat, viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (31/5/2024), di mana pelaku mencoba menukarkan uang recehan dengan modus menipu karyawan toko.

Dalam video yang beredar, terlihat dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor. Salah satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam yang berisi uang receh. Pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta. Namun, saat karyawan toko memeriksa kantong plastik tersebut, isinya hanya Rp 400 ribu.

Merespon cepat kejadian ini, pihak kepolisian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu 2 x 24 jam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap pada Minggu (2/6/2024).

"Ya, pelaku sudah diamankan. Mereka berjumlah dua orang dengan inisial PH dan AA alias Okem," ujar Andri saat dikonfirmasi pada Senin (3/6/2024). Ia menambahkan bahwa pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik. "Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," lanjutnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah video dari kamera CCTV di Toko Cahaya Fried Chicken tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pelaku berboncengan motor mendatangi toko. Salah satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam yang diduga berisi uang receh. Pelaku memaksa karyawan toko untuk menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Pemulung Terancam Lima Tahun Penjara Akibat Mencuri Obat-obatan di Bengkong

Namun, saat karyawan memeriksa isi kantong plastik, ternyata jumlah uang di dalamnya hanya Rp 400 ribu. Pelaku berusaha memanipulasi karyawan dengan berpura-pura bahwa jumlah uang receh tersebut lebih besar dari yang sebenarnya.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Roni, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Peristiwa terjadi pada Jumat (31/5) siang. Saat itu, karyawan toko didatangi oleh dua pelaku yang membawa uang receh dengan alasan untuk menukar uang tersebut. Pelaku mengaku bahwa total uang receh di dalam kantong plastik tersebut sebanyak Rp 2,5 juta," kata Roni Sabtu (1/6/2024).

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini