Lima Pelaku Pengedar Uang Dolar Palsu Ditangkap di Jakarta Pusat, Jika di Rupiah kan Ratusan Juta

- 4 Juni 2024, 16:05 WIB
Lima Pelaku Pengedar Uang Dolar Palsu Ditangkap di Jakarta Pusat
Lima Pelaku Pengedar Uang Dolar Palsu Ditangkap di Jakarta Pusat /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polsek Metro Gambir berhasil menangkap lima pelaku pengedar uang dolar Amerika Serikat (USD) palsu. Penangkapan ini bermula dari temuan segepok uang di sebuah hotel di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, mengungkapkan bahwa kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HTS (40), SD (42), AW (34), MAW (27), dan BH (51).

"Kasus ini terbongkar ketika pengelola hotel di kawasan Gambir menemukan tas berisi gepokan uang dolar di dalam kamar nomor 637 pada 26 Mei 2024, sekitar pukul 14.00 WIB," jelas Jamalinus, Senin (3/6/2024).

Pengelola hotel segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Metro Gambir. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa uang palsu tersebut milik seorang tamu berinisial AW, seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Uang dolar palsu itu tertinggal di dalam laci lemari kamar hotel.

"Kita melakukan pengecekan keaslian dari uang dolar tersebut dan ternyata diketahui bahwa uang tersebut adalah palsu," ujar Jamalinus di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak 9 Tahun di Bantar Gebang

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan lokasi keberadaan AW. Pada Senin, 27 Mei, polisi berhasil menemukan AW di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di apartemen tersebut, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu BH dan MAW.

"Dari penangkapan tiga tersangka, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni HTS dan SD, yang juga ditangkap di apartemen kawasan Menteng," tambah Jamalinus.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk amplop coklat berisi 49 lembar black dollar, kantong plastik hitam berisi 127 lembar uang dolar, dan kantong plastik putih berisi 1.364 lembar uang dolar yang diduga palsu. Jika dirupiahkan, uang palsu tersebut bernilai sekitar Rp 300 juta.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini