LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (61), pelaku pembunuhan seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang jasadnya ditemukan dalam lubang galian air jet pump di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Jasad korban ditemukan pada Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Penemuan ini bermula dari laporan orang tua korban yang mengaku kehilangan anaknya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan korban sudah tak bernyawa di dalam lubang air jet pump di belakang rumah pelaku.
"Tadi malam jam 2 ditemukan, kita berhasil mengamankan pelakunya di rumahnya dengan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, Senin (3/6/2024).
Indikasi Praktik Perdukunan
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah benda yang terindikasi berkaitan dengan praktik perdukunan. Namun, Kasat Reskrim menegaskan bahwa praktik perdukunan tersebut tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban.
"Praktik perdukunan, tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban," jelas AKBP M Firdaus.
Firdaus lebih lanjut menjelaskan bahwa pelaku D bukanlah seorang dukun. Temannya yang berinisial M lah yang melakukan praktik perdukunan tersebut.
"Pelaku bukan dukun, tapi teman pelaku inisial M. M akan hadir sore ini di Polres untuk diperiksa," tambahnya.
Baca Juga: Polsek Bengkong Menangkan Gugatan Praperadilan Terkait Penggelapan Sepeda Motor
Temuan Barang Bukti
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan dupa di salah satu kamar di rumah pelaku, yang memperkuat indikasi adanya praktik perdukunan di tempat tersebut.