Imbauan Kepolisian
Polsek Kebon Jeruk juga mengingatkan bahwa setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak bisa ditoleransi. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan setiap insiden kekerasan kepada pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan tindakan cepat dari aparat kepolisian, diharapkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa diminimalisir dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Keamanan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama Polsek Kebon Jeruk dan Polres Metro Jakarta Barat.