"Diharapkan para narapidana dapat lebih termotivasi untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang telah disediakan," kata Jaka.
Remisi Khusus Waisak ini juga mencerminkan komitmen Lapas Kelas III Dabo Singkep dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.
"Semoga melalui kegiatan ini, para narapidana dapat semakin termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik dan produktif setelah menyelesaikan masa hukuman mereka," kata Jaka.
Diketahui, Lapas Kelas III Dabo Singkep saat ini menampung 101 orang, terdiri dari 90 narapidana dan 11 tahanan.