Baca Juga: Bareskrim Ciduk Dua Pegawai Maskapai Swasta di Bandara Soekarno-Hatta!, Selundupkan Narkoba
Ultimatum: Sikat Habis Kampung Narkoba!
Kapolda Riau juga mengultimatum tidak ada lagi sebutan "kampung narkoba" di Riau. Ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Sikat habis itu! Tapi ingat, kita tidak hanya mengedepankan upaya hukum, tetapi juga pendekatan sosial," tegasnya.
Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan
- 13,9 kilogram sabu dari tersangka AP dan FK
- 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP
- 312,3 gram dari tersangka RS dan AM
- 17,02 kilogram sabu dari tersangka S
- 55 kilogram sabu dari tersangka J, R, DF, IC, W, dan TM
- 2.003 butir pil ekstasi dari tersangka SRP
- 398 butir pil ekstasi dari tersangka E
- 2.100 gram sabu dari tersangka SH dan BK (diamankan di Bengkalis)
Hasil Pengungkapan Selama Ramadan
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama bulan Ramadan.
"Totalnya 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram, sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," jelas Manang.
Baca Juga: Dua Tersangka Narkoba Terancam Hukuman Berat, 31,8 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim