Narkoba Menggila di Riau! 88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda: Perangi Sampai Akar!

- 27 April 2024, 14:35 WIB
Operasi pemberantasan narkoba ini berhasil mengamankan 17 tersangka di beberapa lokasi berbeda di Riau
Operasi pemberantasan narkoba ini berhasil mengamankan 17 tersangka di beberapa lokasi berbeda di Riau /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari jaringan internasional, Jumat (26/4/2024). Barang bukti yang dimusnahkan terbilang fantastis, yaitu 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi.

Operasi Berhasil Amankan 17 Tersangka

Operasi pemberantasan narkoba ini berhasil mengamankan 17 tersangka di beberapa lokasi berbeda di Riau. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji kandungannya oleh Tim Labfor Polda Riau.

Pemusnahan dengan Cara Dicelupkan ke Air Mendidih

Pastikan kandungan narkotika positif, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Kapolda Riau: Pencegahan Masif dan Penegakan Hukum Tegas

Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Riau. Ia menekankan upaya pencegahan masif dan penegakan hukum yang tegas.

"Kami lakukan inisiasi dan edukasi ke masyarakat, termasuk di tempat pendidikan, untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan ini masif dan paralel dengan upaya penegakan hukum," ujar Irjen M. Iqbal.

Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Riau
Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Riau

Baca Juga: Bareskrim Ciduk Dua Pegawai Maskapai Swasta di Bandara Soekarno-Hatta!, Selundupkan Narkoba

Ultimatum: Sikat Habis Kampung Narkoba!

Kapolda Riau juga mengultimatum tidak ada lagi sebutan "kampung narkoba" di Riau. Ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Sikat habis itu! Tapi ingat, kita tidak hanya mengedepankan upaya hukum, tetapi juga pendekatan sosial," tegasnya.

Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan

  • 13,9 kilogram sabu dari tersangka AP dan FK
  • 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP
  • 312,3 gram dari tersangka RS dan AM
  • 17,02 kilogram sabu dari tersangka S
  • 55 kilogram sabu dari tersangka J, R, DF, IC, W, dan TM
  • 2.003 butir pil ekstasi dari tersangka SRP
  • 398 butir pil ekstasi dari tersangka E
  • 2.100 gram sabu dari tersangka SH dan BK (diamankan di Bengkalis)

Barang bukti yang dimusnahkan terbilang fantastis, yaitu 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi
Barang bukti yang dimusnahkan terbilang fantastis, yaitu 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi

Hasil Pengungkapan Selama Ramadan

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama bulan Ramadan.

"Totalnya 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram, sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," jelas Manang.

Baca Juga: Dua Tersangka Narkoba Terancam Hukuman Berat, 31,8 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim

17 Tersangka dari 8 Kasus Jaringan Internasional

Manang menambahkan, 17 tersangka diamankan dari 8 kasus pengungkapan jaringan internasional selama bulan Ramadan.

Imbauan kepada Masyarakat

Kombes Manang mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar dapat menginformasikannya kepada pihak kepolisian.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

"Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba, segeralah bertobat. Kalau tidak, anda pasti kami tangkap," pungkasnya.

Polda Riau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Upaya pencegahan dan penegakan hukum terus dilakukan, dengan harapan dapat meminimalisir bahaya narkoba di tengah masyarakat.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini