Lapas Kelas III Dabo Singkep Gelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

- 27 April 2024, 13:56 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep menggelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 engan tema
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep menggelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 engan tema /

"Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, dan sampai dengan pasca ajudikasi," ucapnya.

Tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak": Komitmen Menghadapi Tantangan

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’ bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan.

"Selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," imbuhnya.

Baca Juga: Lapas Kelas III Dabo Singkep Gelar Pemasyarakatan Sehat Sambut HBP ke-60

Peran Penting Pemasyarakatan

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’

Pemasyarakatan memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum, dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

"Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab," tutup Purwo Sunarco.

Upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh insan Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", diharapkan Lapas Kelas III Dabo Singkep dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini