Lapas Kelas III Dabo Singkep Gelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

- 27 April 2024, 13:56 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep menggelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 engan tema
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep menggelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 engan tema /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep menggelar upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" di Lapangan Upacara Lapas Kelas III Dabo Singkep, Sabtu (27/04/2024).

Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara, Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Dabo Singkep, Purwo Sunarco, dan Perwira Upacara, Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Dabo Singkep, Permana Saputra.

Sementara itu dihari yang sama Kepala Lapas Dabo Singkep, Jaka Putra, mengikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 bersama Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dan seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Amanat Menteri Hukum dan HAM

Dalam amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, yang disampaikan oleh Purwo Sunarco, ditegaskan bahwa insan Pemasyarakatan harus berkinerja tinggi dan menjaga integritas.

"Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji," ujar Purwo Sunarco.

Baca Juga: HBP Ke-60: Lapas Dabo Singkep Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Pemasyarakatan: Bagian Penting Sistem Peradilan Pidana

Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara, Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Dabo Singkep, Purwo Sunarco, dan Perwira Upacara, Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Dabo Singkep, Permana Saputra
Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara, Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Dabo Singkep, Purwo Sunarco, dan Perwira Upacara, Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Dabo Singkep, Permana Saputra

Menurut Purwo Sunarco, usia Pemasyarakatan yang telah mencapai 60 tahun bukan merupakan waktu yang singkat. Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.

"Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, dan sampai dengan pasca ajudikasi," ucapnya.

Tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak": Komitmen Menghadapi Tantangan

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’ bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan.

"Selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," imbuhnya.

Baca Juga: Lapas Kelas III Dabo Singkep Gelar Pemasyarakatan Sehat Sambut HBP ke-60

Peran Penting Pemasyarakatan

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’

Pemasyarakatan memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum, dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

"Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab," tutup Purwo Sunarco.

Upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh insan Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", diharapkan Lapas Kelas III Dabo Singkep dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini