Terungkap! 37 Motor Curian Ditemukan, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Judi dan Sabu

- 26 April 2024, 20:00 WIB
37 motor curian berhasil diamankan oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan hasil curian untuk berjudi dan membeli narkoba.
37 motor curian berhasil diamankan oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan hasil curian untuk berjudi dan membeli narkoba. /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan sepeda motor di wilayah Jakarta Barat. Sebanyak 37 motor curian berbagai merek berhasil diamankan, serta 3 orang pelaku berinisial RKS (21), RS (28), dan BS (25) diringkus.

Modus Operandi dan Peran Pelaku

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian ini. RKS berperan sebagai eksekutor, sedangkan RS dan BS berperan sebagai joki.

Para pelaku mencuri motor dengan cara membobol kunci kontak menggunakan alat-alat tertentu. Motor curian kemudian dijual dengan harga Rp 1.500.000 hingga Rp 2.000.000 kepada penadah yang masih dalam pengejaran.

Motif dan Penggunaan Uang Hasil Kejahatan

Mirisnya, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli narkoba jenis sabu-sabu. Keinginan untuk mendapatkan kesenangan instan dan melepaskan diri dari kenyataan pahit menjadi motif di balik aksi kriminal ini.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap berawal dari observasi anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora di Jalan Krendang Selatan. Kecurigaan mereka tertuju pada dua orang laki-laki yang berboncengan motor Mio berwarna biru.

Polisi mengungkap komplotan pencuri motor di Jakarta Barat yang menggunakan hasil curian mereka untuk berjudi dan membeli narkoba.
Polisi mengungkap komplotan pencuri motor di Jakarta Barat yang menggunakan hasil curian mereka untuk berjudi dan membeli narkoba.

Baca Juga: Polsek Bengkong Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Satu Pelaku kena Doorr!!

Saat pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir, anggota Polsek Tambora langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Salah satu pelaku, RS, sempat melakukan perlawanan dengan sebilah pedang stainless. Namun, petugas berhasil melumpuhkannya dan melanjutkan penangkapan terhadap pelaku lainnya.

Penggeledahan dan Penemuan Barang Bukti

Dalam penggeledahan, tim menemukan kunci pas segitiga, 2 buah besi lancip, dan 1 buah obeng. Barang-barang ini diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Pengakuan Pelaku dan Temuan Motor Curian

Melalui interogasi, RS dan RKS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng, dan sekitar Jakarta Barat bersama dengan pelaku berinisial BS.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim berhasil menemukan 37 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga hasil curian di Jalan Kalianyar, Tambora. Motor-motor ini disimpan oleh seseorang yang masih dalam pengejaran.

Proses Hukum

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Ketangkap Polisi Pria Tanjungpinang Nekat Tanam Ganja, Begini Pengakuannya

Mirisnya, pelaku pencurian motor di Jakarta Barat terjerumus ke dalam dunia judi dan narkoba. Keinginan untuk mendapatkan kesenangan instan membawa mereka ke jurang kriminalitas.
Mirisnya, pelaku pencurian motor di Jakarta Barat terjerumus ke dalam dunia judi dan narkoba. Keinginan untuk mendapatkan kesenangan instan membawa mereka ke jurang kriminalitas.

Pesan Moral dan Pencegahan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Pastikan kendaraan dikunci dengan benar dan diparkir di tempat yang aman.

Selain itu, penting untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi. Penyalahgunaan zat-zat ini dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhannya.

Upaya Kepolisian

Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk memberantas aksi kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Peningkatan patroli dan operasi kepolisian terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk membantu dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui keberadaan motor curian.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah