Sidang Sengketa Lahan Setokok Bergulir: Saksi Menceritakan Kronologi Alokasi Sepihak oleh BP Batam

- 26 April 2024, 10:14 WIB
PTUN Tanjungpinang tengah mengadili kasus ini dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.
PTUN Tanjungpinang tengah mengadili kasus ini dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti. /Yuyun/kutipan.co

Sidang Lanjutan dan Tuntutan Keadilan

Sidang selanjutnya akan fokus pada pemeriksaan bukti dan saksi, dengan rencana menghadirkan 8 saksi baru dan bukti-bukti tambahan. Di minggu depan, Hakim PTUN Tanjungpinang dijadwalkan untuk melakukan sidang pemeriksaan setempat.

Pihak penggugat berharap agar keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka atas lahan tersebut diakui. Mereka juga meminta agar Kepala BP Batam memperhatikan permasalahan ini dan tidak melakukan alokasi lahan secara sepihak tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah