Sidang Lanjutan dan Tuntutan Keadilan
Sidang selanjutnya akan fokus pada pemeriksaan bukti dan saksi, dengan rencana menghadirkan 8 saksi baru dan bukti-bukti tambahan. Di minggu depan, Hakim PTUN Tanjungpinang dijadwalkan untuk melakukan sidang pemeriksaan setempat.
Pihak penggugat berharap agar keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka atas lahan tersebut diakui. Mereka juga meminta agar Kepala BP Batam memperhatikan permasalahan ini dan tidak melakukan alokasi lahan secara sepihak tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat setempat.