Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58 yang Tewaskan 13 Orang, Polisi Masih Selidiki

- 8 April 2024, 23:59 WIB
Kecelakaan di Tol Japek KM 58 +600 masih diselidiki polisi
Kecelakaan di Tol Japek KM 58 +600 masih diselidiki polisi /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 +600 pada pagi tadi masih dalam penyelidikan polisi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan secara komprehensif pasca kecelakaan tersebut.

"Untuk proses (pasca kecelakaan) ini sedang dalam penyelidikan. Tentunya Polri telah melakukan penanganan secara komprehensif," ungkap Brigjen Trunoyudo saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (8/4/2024).

Kecelakaan ini diketahui melibatkan Daihatsu Gran Max (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan bus besar (KR3) di KM 58 dari arah Bandung ke Jakarta. Insiden naas tersebut terjadi pada hari ini sekitar pukul 07.04 WIB.

Imbauan untuk Pemudik

Karopenmas tak henti-hentinya mengimbau kepada pemudik untuk terus berhati-hati. Terlebih Kapolri terus menekankan untuk mengutamakan keselamatan di jalan.

Baca Juga: Mudik Lebaran Berujung Duka 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Japek, Begini Kronologinya

"Bapak Kapolri selalu menegaskan, intens, kesinambungan, pada saat di Banten, Jawa Tengah, Jawa Timu, Bali, dan Jawa Barat, selalu menekankan terkait dengan hati-hati. Yang paling penting adalah paling utama keselamatan sampai dengan tujuan," tegasnya.

Meski telah diberlakukan rekayasa lalu lintas, kata Karopenmas, tak berarti pengendara bisa melaju cepat. Ia sekali lagi menekankan untuk mengutamakan keselamatan.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah