Heboh! Program Magang Jerman Ferienjob, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

- 27 Maret 2024, 23:40 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardji Puro di Mabes Polri, Rabu (27/3/2024)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardji Puro di Mabes Polri, Rabu (27/3/2024) /Dok. Divisi Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus penipuan program magang mahasiswa ke Jerman atau dikenal dengan "ferienjob". Kelima tersangka tersebut adalah ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MZ.

"Lima orang tersangka ini memiliki peran berbeda-beda, mulai dari agen yang menawarkan program, pihak universitas yang mensosialisasikan, hingga yang menawarkan program kepada mahasiswa," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardji Puro di Mabes Polri, Rabu (27/3/2024).

Berikut peran masing-masing tersangka:

  • ER alias EW (Dirut PT SHB):

    • Menjalin kerjasama dan menandatangani MoU dengan UNJ.
    • Menjanjikan dana CSR PT SHB kepada UNJ.
    • Bekerjasama dengan CVGEN untuk mengurus persyaratan pemberangkatan.
    • Bekerjasama dengan agensi di Jerman untuk penempatan mahasiswa.
    • Menempatkan mahasiswa untuk dipekerjakan di Jerman.
  • A alias AE:

    • Mempresentasikan program ferienjob ke universitas.
    • Meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program tersebut.
    • Membebankan biaya pendaftaran program ferienjob.
    • Mengurus dan mengarahkan pembuatan visa wisata bagi para korban.
  • SS:

    • Membawa program ferienjob ke universitas.
    • Mengemas ferienjob sebagai program magang MBKM Kemendikbudristekdikti.
    • Mensosialisasikan ferienjob sebagai program magang di Jerman.
    • Menjanjikan ferienjob sebagai program unggulan untuk bekerja dan dapat dikonversikan dengan 20 SKS.
    • Mengenalkan PT SHB dan CV Gen ke pihak kampus.

Baca Juga: Buronan Narkoba! Polda Kepri Rilis Ciri-ciri Kedua Pelaku, Laporkan Jika Melihatnya

  • AJ:

    • Menjadi ketua pelaksana seleksi ferienjob.
    • Memfasilitasi mahasiswa yang mengikuti ferienjob.
    • Mengarahkan mahasiswa untuk menggunakan dana talangan dari koperasi ke universitas.
    • Membiarkan mahasiswa bekerja tidak sesuai MoU.
    • Mengintervensi mahasiswa untuk tetap bekerja di Jerman.
  • MZ (Ketua LP3N):

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini