LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa meskipun jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengalami penyesuaian selama Ramadan, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap prima.
"Jam kerja selama Ramadan ada penyesuaian, namun kinerja dan pelayanan tetap harus berikan yang terbaik," pesan Rudi, Jumat (8/3/2024).
Penyesuaian Jam Kerja ASN
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam 6/2024, berikut penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan:
5 Hari Kerja:
- Senin-Kamis: 08.00 - 15.00 WIB (istirahat: 12.00 - 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 - 15.30 WIB (istirahat: 11.30 - 12.30 WIB)
6 Hari Kerja:
- Senin-Kamis & Sabtu: 08.00 - 14.00 WIB (istirahat: 12.00 - 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 - 14.30 WIB (istirahat: 11.30 - 12.30 WIB)
Lihat postingan ini di Instagram
Pesan Wali Kota
Wali Kota Rudi mengajak seluruh ASN untuk gembira menyambut Ramadan dan tetap fokus memberikan kinerja terbaik di samping beribadah.
"Semoga apa yang dilakukan dinilai ibadah, berikan pelayanan prima," pesan Rudi.
Rudi juga menyampaikan selamat kepada ASN yang beragama Islam dan mendoakan kelancaran ibadahnya di bulan Ramadan.
"Kami mewakili keluarga menyampaikan mohon maaf lahir dan batin, dan selamat beribadah di Bulan Ramadan," ucap Rudi.
Baca Juga: PLN Batam Gandeng Kejaksaan Penanganan Masalah Hukum
Penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN diimbau untuk tetap disiplin dan semangat dalam menjalankan tugasnya.