LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Lingga patut berbangga. Salah satu warisan budayanya yang paling ikonik, Tudung Manto, kini telah resmi dilindungi hak ciptanya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keunikan dan kekayaan budaya Lingga yang tak ternilai.
Pengakuan Hak Cipta Tudung Manto
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menegaskan bahwa Tudung Manto sepenuhnya merupakan milik Kabupaten Lingga. Kapasitas produksinya pun hanya berlaku untuk Lingga yang memiliki hak paten tersebut.
“Selama ini, dengan pengetahuan yang ada, kita memberikan pembelajaran, baik itu kota Tanjung Pinang maupun Batam, yang hari ini juga memproduksi sendiri dengan nama yang sama. Dan itu boleh dikatakan tindakan pidana,” tegas Nizar.
Pemberian hak cipta ini diharapkan dapat menghentikan klaim sepihak atas Tudung Manto dan memastikan bahwa warisan budaya Lingga ini dilestarikan dan dipromosikan dengan benar.
Upaya Pelestarian dan Promosi
Pemerintah daerah Lingga tidak akan berhenti di sini. Mereka berencana untuk menindaklanjuti kekeliruan yang terjadi selama ini terkait produksi Tudung Manto.
“Kami akan segera melakukan komunikasi kepada daerah bersangkutan, karena sudah terlanjur memproduksi Tudung Manto,” ujar Nizar.