Irjen Krishna Murti: Tersangka TPPO Ferienjob Ditangkap di Italia

- 14 Juni 2024, 08:30 WIB
Irjen Krishna Murti: Tersangka TPPO Ferienjob Ditangkap di Italia
Irjen Krishna Murti: Tersangka TPPO Ferienjob Ditangkap di Italia /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Satu dari dua buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob telah ditangkap. Tersangka berinisial ER alias EW (39) berhasil ditangkap di Italia.

Penangkapan di Italia

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan bahwa tersangka EW ditangkap oleh Kepolisian Italia pada Rabu (12/6/2024).

"Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia," ujar Krishna kepada wartawan pada Kamis (13/6/2024).

Koordinasi Internasional

Polri telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk membawa EW kembali ke Indonesia. Tim gabungan dari Div Hubinter dan Bareskrim Polri akan membawa pulang EW untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Status Tersangka Lainnya

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ferienjob. Mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Tersangka SS, AJ, dan MZ tidak ditahan namun dikenai wajib lapor, sementara dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga berada di Jerman.

Baca Juga: Pegi Setiawan Gugat Praperadilan, Polda Jabar Bentuk Tim Hukum

Polri telah mengajukan red notice ke Interpol untuk menjadikan kedua tersangka tersebut sebagai buron internasional.

Korban dan Kampus Terlibat

Diperkirakan ada sekitar 1.047 mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus ini, dengan 33 kampus yang terlibat. Namun, para mahasiswa tidak diberangkatkan untuk magang sesuai dengan jurusan mereka, melainkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah