Polwan Bakar Suami Hingga Tewas di Mojokerto, Diduga Karena Masalah Rumah Tangga

- 11 Juni 2024, 08:30 WIB
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami pasangan anggota Polri di Mojokerto. Briptu RDW (27) meninggal dunia setelah mengalami luka bakar akibat disiram bensin dan dibakar oleh sang istri, Briptu FN (istri korban) yang juga anggota Polwan Polres Mojokerto Kota.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah dinas pasangan tersebut di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto. Permasalahan rumah tangga diduga menjadi motif di balik kejadian ini.

Briptu RDW sempat mendapatkan perawatan di RSUD Mojokerto namun kondisinya kritis dan akhirnya meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.50 WIB.

"Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban," ungkap Kombes Dirmanto di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (9/6).

Briptu FN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.

"Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim," terang Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Bupati Lingga Muhammad Nizar Berikan Kode pada Kadis PUTR Terkait Pilkada 2024

Berdasarkan keterangan, Briptu FN menyiramkan bensin ke muka dan badan korban saat terjadi cekcok di rumah. Api kemudian menyambar tubuh korban karena di dekat lokasi kejadian terdapat sumber api.

Briptu FN kemudian membawa korban ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Halaman:

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini