Terbongkar! Modus Penipuan Tukar Kartu ATM di Bandara Soetta, Korban Rugi Ratusan Juta

- 9 Juni 2024, 18:39 WIB
Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soetta Dibekuk Polresta
Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soetta Dibekuk Polresta /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggulung sindikat penipuan yang beraksi dengan modus tukar kartu ATM di wilayah Bandara Soetta. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pengguna jasa penerbangan agar senantiasa waspada terhadap orang yang baru dikenal.

Dedy Ismawan, seorang pengusaha asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban penipuan modus tukar kartu ATM ini dengan kerugian mencapai Rp 168 juta.

Sindikat penipuan ini terdiri dari tiga orang, yaitu IA (29), SS (31), dan S (47). Mereka menipu Dedy dengan berpura-pura sebagai warga negara Brunei Darussalam dan menawarkan ajakan bisnis jual beli handphone.

Awalnya, IA mengajak Dedy mengobrol dan menawarkan bisnis handphone di Terminal 3 Bandara Soetta. Kemudian, SS yang berperan sebagai sopir dan S yang berperan sebagai pembeli handphone bergabung dalam percakapan.

Dalam perbincangan itu, IA menunjukkan sejumlah kartu ATM dan saldo kepada Dedy. Tak sadar, kartu ATM Dedy telah ditukar oleh pelaku.

Baca Juga: Marinir Gempur Pertahanan Musuh dengan Tembakan Presisi dan Drone Canggih

Setelah mengantarkan Dedy kembali ke hotel, Dedy baru menyadari bahwa saldonya di rekening Bank BRI dan BCA telah berkurang Rp 168.387.000. Dedy pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soetta.

Polisi berhasil menangkap para pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kartu ATM, handphone, dan print out rekening koran.

Para pelaku telah diputuskan hukuman oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang. IA divonis 2 tahun 6 bulan kurungan penjara, SS divonis 2 tahun 6 bulan kurungan penjara, dan S divonis 1 tahun kurungan penjara.

Halaman:

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini