Polda Metro Jaya Tangkap Admin Grup Telegram Penjual Konten Asusila Anak

- 1 Juni 2024, 08:10 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Admin Grup Telegram Penjual Konten Asusila Anak
Polda Metro Jaya Tangkap Admin Grup Telegram Penjual Konten Asusila Anak /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial DY (25) dalam kasus penjualan konten asusila anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 Mei 2024, di daerah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, AKBP Hendri Umar, mengungkapkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/5/2024) bahwa DY adalah admin dan pemilik delapan akun Twitter yang mempromosikan link Telegram berisi konten pornografi anak.

"Dari hasil patroli siber dan penyidikan, diketahui bahwa DY adalah admin sekaligus pemilik delapan akun Twitter. Akun tersebut mempromosikan link t.me/Joinvvipyuk yang menghubungkan ke akun Telegram berisi konten asusila anak di bawah umur," ucap AKBP Hendri Umar.

Penemuan Grup dan Channel Telegram

Polisi menemukan bahwa DY memiliki 105 grup atau channel Telegram yang digunakan untuk menjual konten pornografi. Grup tersebut antara lain bernama VVIP Bocil, VVIP Indo Bocil 1, VVIP Indo Bocil 2, Indo Viral, Selebgram, Live Bar Bar, Skandal, VCS, Asia, dan lain-lain.

"DY menjual konten pornografi di lima akun Telegram miliknya dengan harga bervariasi: 100 ribu untuk lima grup, 150 ribu untuk 10 grup, 200 ribu untuk 15 grup, dan 300 ribu untuk 20 grup. Calon pembeli diarahkan mentransfer sejumlah uang ke akun e-wallet, DANA, dan rekening BCA milik pelaku. Setelah mengirimkan bukti transfer, pembeli akan dimasukkan ke dalam grup Telegram dan dikirimkan link berisi video pornografi," jelas Hendri.

Baca Juga: Operasi Sikat I Musi di OKU Timur: 18 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya Tangkap Admin Grup Telegram Penjual Konten Asusila Anak
Polda Metro Jaya Tangkap Admin Grup Telegram Penjual Konten Asusila Anak

Jumlah Konten yang Disebarkan

Sejak November 2022, DY berhasil menyebarkan 2.010 video bermuatan konten pornografi anak di tiga grup Telegram. Grup tersebut antara lain VVIP Bocil (916 video), VVIP Indo Bocil 1 (869 video), dan VVIP Indo Bocil 2 (225 video).

"Saat penggeledahan, ditemukan 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024 di tiga grup Telegram pornografi anak: VVIP Bocil (332 pelanggan), VVIP Indo Bocil 1 (61 pelanggan), dan VVIP Indo Bocil 2 (5 pelanggan)," ungkap Hendri.

Barang Bukti dan Tindakan Lanjutan

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu buku rekening BCA atas nama D.Y, dan satu kartu ATM BCA milik pelaku. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk memblokir akun yang bermuatan pornografi milik pelaku.

Halaman:

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini