Satuan Reserse Narkoba Palembang Musnahkan 13 Kilogram Sabu

- 25 Mei 2024, 08:05 WIB
Operasi Penangkapan Narkoba Sukses: 13 Kilogram Sabu Dimusnahkan oleh Polrestabes Palembang
Operasi Penangkapan Narkoba Sukses: 13 Kilogram Sabu Dimusnahkan oleh Polrestabes Palembang /Dok. Humas Polri/

Toni berperan sebagai kurir, sementara Suyatno membantu menyimpan dan menjaga sabu di rumah Toni. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini