Awasi SPBU Nakal! BPH Migas Buka Jalur Pengaduan BBM Bersubsidi

- 11 Mei 2024, 10:06 WIB
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU), BPH Migas ajak masyarakat untuk turut mengawasi distribusi BBM bersubsidi
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU), BPH Migas ajak masyarakat untuk turut mengawasi distribusi BBM bersubsidi /disperindag.pamekasankab.go.id

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Hal ini disampaikannya dalam acara bertajuk "Kongkow ber-Energi: Hilir Migas on Duty" di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

"BBM bersubsidi ini tujuannya bukan untuk semua orang. Jadi, kalau melihat ada yang mencurigakan di SPBU, laporkan ke BPH Migas," ujar Erika.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi melalui call center BPH Migas di nomor 081230000136. Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan pertanyaan terkait aturan-aturan untuk mendapatkan surat rekomendasi layak mendapat subsidi BBM.

Erika juga mengajak masyarakat untuk membantu menyebarkan informasi agar distribusi BBM dan gas bumi tepat sasaran. "Bantuan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan agar anggaran negara digunakan dengan tepat," tandasnya.

Baca Juga: Polres Lingga Sidak SPBU: Pastikan Tak Ada Kecurangan BBM!

Berikut beberapa poin penting dari imbauan BPH Migas:

  • Masyarakat dapat melapor ke BPH Migas jika melihat ada indikasi penyelewengan BBM bersubsidi.
  • BPH Migas tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga siap menjawab pertanyaan masyarakat terkait BBM bersubsidi.
  • Masyarakat dapat membantu menyebarkan informasi agar distribusi BBM dan gas bumi tepat sasaran.

Mari kita bersama-sama awasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini