Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- 7 Mei 2024, 17:06 WIB
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Batam berhasil di bekuk Polsek Bengkong
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Batam berhasil di bekuk Polsek Bengkong /Dok. Polsek Bengkong/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial RS (27 tahun), tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak dari kekasihnya sendiri. Ia pun sempat melarikan diri ke Singapura hingga akhirnya berhasil diringkus Unit reskrim Polsek Bengkong setelah kembali lagi ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Polsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, RS berhasil ditangkap pihaknya pada Sabtu (4/5/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, di kosannya kawasan Bengkong.

"Setelah orang tua korban membuat laporan, Unit Reskrim kita langsung melakukan penyelidikan. Namun diketahui bahwa terduga pelaku sudah melarikan diri. Kita terus mencari keberadaannya hingga akhirnya pada Sabtu kemarin berhasil kami diringkus (di kosannya, red)," ujar Doddy, Selasa (7/5).

Terpisah, ditambahkan Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, yang memimpin pengungkapan kasus ini menjelaskan bahwa, terkuaknya perbuatan RS setelah korban berumur 6 tahun menceritakan peristiwa memilukan yang dialami kepada ibunya yang baru saja pulang dari Singapura pada 21 Maret 2024, Kamis sore.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan! Suami di Karimun Bunuh Istri Muda dengan Sikat Gigi

Korban menceritakan kalau kemaluannya sakit serta korban juga mempraktekkan bagaimana cara pelaku melakukannya aksi tak terpuji tersebut.

"Perbuatan itu dilakukan setelah pelaku menjemput korban pulang dari sekolah. Lalu si korban dibawa di kamar kos si pelaku dan terjadilah kekerasan seksual itu," jelas Marihot.

Orang tua korban yang tidak terima, langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Akibat kejadian itu, korban mengalami infeksi di bagian kemaluan dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Mapolsek Bengkong.

"Pelaku ini sempat melarikan diri ke luar negeri (ke Singapura). Namun akhirnya ia kembali lagi ke Batam. Nah begitu mendapat informasi, kami langsung mengamankan pelaku di kosannya dan membawa ke kantor untuk menjalani proses lebih lanjut," ungkap Marihot.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini