Bersinergi Melawan Narkoba: Kejari Batam Ikuti Bimtek Penanganan Perkara Narkotika dengan Pendekatan Keadilan

- 7 Maret 2024, 12:30 WIB
Bimbingan teknis (Bimtek) penuntut umum dalam penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana narkotika dan optimalisasi balai rehabilitasi, bertempat di Ballroom Swiss Bell Hotel, Kota Batam, Rabu (6/3/2024)
Bimbingan teknis (Bimtek) penuntut umum dalam penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana narkotika dan optimalisasi balai rehabilitasi, bertempat di Ballroom Swiss Bell Hotel, Kota Batam, Rabu (6/3/2024) /kutipan/yuyun/

Peserta Bimtek:

  • 6 orang asisten tindak pidana umum dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.
  • 6 orang Kepala Kejaksaan Negeri dari Kejaksaan Negeri Batam, Tanjung Balai Karimun, Natuna, Aceh Besar, Medan, Padang, Pekanbaru, Bengkulu.
  • 19 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dari berbagai Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera.

Narasumber Bimtek:

  • Direktur Narkotika dan Zat Aditif Lainnya, Bambang Bachtiar, SH. MH
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum.
  • Para ahli di bidang hukum dan rehabilitasi narkoba.

Baca Juga: Bersatu Padu Membangun Batam: Musrenbang RKPD 2024 Menandai Awal Baru

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini