LINGGA PIKIRAN RAKYAT - BP Batam kembali menggelar program BP Batam Layanan Keliling (BLINK) di Perumahan Muka Kuning Indah, mulai hari ini, Selasa (20/4/2024). Program ini merupakan bentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dan membayar Uang Wajib Tahunan (UWT) serta perizinan lahan.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa program BLINK bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan edukasi tentang pengurusan lahan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang antusias dengan program ‘jemput bola’ ini,” kata Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Baca Juga: Penangkapan DPO Interpol di Batam Sembunyi di Indonesia Sejak 2021
Menurut Ariastuty, program BLINK akan berlangsung selama enam hari, yaitu tanggal 20-22 dan 27-29 Februari 2024. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke posko BLINK.
“Dengan program ini, kami harapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus lahan mereka,” ucap Ariastuty.
Selain BLINK, BP Batam juga menyediakan aplikasi online Land Management System (LMS) yang dapat diakses melalui https://lms.bpbatam.go.id. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus lahan secara daring (online) tanpa harus datang ke kantor BP Batam.