"Dan apabila mengalami atau mengetahui terjadinya tindak Kriminal agar dapat melaporkan kepada pihak Polsek Bintan Utara, atau dapat menghubungi layanan kepolisian Polres Bintan di Call Center 110," Tutup Suwitnyo.***
"Dan apabila mengalami atau mengetahui terjadinya tindak Kriminal agar dapat melaporkan kepada pihak Polsek Bintan Utara, atau dapat menghubungi layanan kepolisian Polres Bintan di Call Center 110," Tutup Suwitnyo.***
Editor: Dito