Delapan TPS di Batam Pemungutan Suara Lanjutan untuk Surat Suara DPRD Provinsi Dapil Kepri 4

- 15 Februari 2024, 14:50 WIB
Gedung KPU Batam
Gedung KPU Batam /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan bahwa delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, akan menggelar pemungutan suara lanjutan untuk Pemilihan Umum Legislatif tingkat DPRD Provinsi di daerah pemilihan (Dapil) 4.

Ketua KPU Batam, Indrawan Susilo Prabowoadimenjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena delapan TPS tersebut tidak menerima surat suara DPRD Provinsi Dapil Kepri 4 pada hari pemungutan suara.

"Terhadap ketiadaan surat suara di delapan TPS di Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja, KPU Batam telah menetapkan untuk melakukan pemungutan suara lanjutan, khusus untuk satu jenis pemilihan ini, yaitu DPRD Provinsi dapil Kepri 4," ungkap Indrawan dilansir dari Antara, Rabu (14/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa pemungutan suara lanjutan akan dilaksanakan 10 hari setelah hari pemungutan suara pada Rabu.

"Ini bukanlah pengulangan, melainkan pemungutan suara lanjutan khusus untuk DPRD Provinsi dapil Kepri 4. Mengapa disebut sebagai lanjutan, karena pemungutan suara untuk 4 jenis lainnya tetap berlangsung, termasuk presiden, DPR RI, DPRD kota, dan DPD," tambahnya.

Baca Juga: Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Dimusnahkan KPU Batam

Indrawan menyebutkan bahwa penyebab ketiadaan surat suara DPRD Provinsi Dapil Kepri 4 di delapan TPS tersebut disebabkan oleh ketidakhati-hatian petugas dalam proses pengepakan logistik.

"Jadi, hanya untuk DPRD Provinsi Dapil 4 saja yang akan dilakukan pemungutan suara lanjutan," jelas Indrawan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, telah mengkonfirmasi bahwa seluruh logistik untuk Pemilu 2024 telah didistribusikan ke TPS di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini