Ratusan Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikut Nyoblos

- 14 Februari 2024, 22:10 WIB
Ratusan Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang ikut nyoblos Pemilu 2024
Ratusan Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang ikut nyoblos Pemilu 2024 /Akhlil/Leo/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang lakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901 dan 902 Lapas Narkotika Tanjungpinang pada Rabu (14/2/2024).

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengungkapkan, sebanyak 493 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak menggunakan hak pilihnya.

"Di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terdapat dua TPS khusus yakni TPS 901 dan TPS 902," kata Edi Mulyono.

Edi Mulyono mengungkapkan, pemungutan suara di Lapas Narkotika Tanjungpinang berlangsung dengan tertib dan lancar, pelaksanaan dimulai pada pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Mendulang Suara Terbanyak di TPS Khusus Lapas Dabo Singkep

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut hadir untuk mengawal proses pemungutan suara agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami bersyukur bahwa proses pemungutan suara di Lapas Narkotika Tanjungpinang berjalan dengan lancar dan tertib. Hal ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara Lapas Narkotika Tanjungpinang, KPU, Bawaslu, dan seluruh pihak yang terlibat," ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Edi Mulyono menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara di Lapas merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam memastikan hak pilih WBP tetap terpenuhi.

"Meskipun berstatus sebagai WBP, hak pilih mereka tetap dilindungi dan dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi mereka dalam menggunakan hak pilihnya," kata Edi Mulyono.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini