BPNT 2024: Rp 200.000 Tiap Dua Bulan, Simak Cara Cek dan Daftar Penerima!

- 20 April 2024, 18:10 WIB
Info bansos terbaru BPNT April 2024. 2.400.000 Cair Bulan Ini! Begini Syarat Jadi Penerima BPNT 2024
Info bansos terbaru BPNT April 2024. 2.400.000 Cair Bulan Ini! Begini Syarat Jadi Penerima BPNT 2024 /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah Anda termasuk keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)?. BPNT adalah program pemerintah yang memberikan bantuan pangan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk uang tunai yang disetorkan ke kartu sembako elektronik.

Bantuan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial.
  • Memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat prasejahtera.

Cara Mudah Cek Penerima BPNT 2024:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan alamat lengkap (provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa) sesuai KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul.
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

Besaran dan Penyaluran Dana BPNT:

  • Penerima akan menerima Rp 200.000/bulan, dibagikan setiap dua bulan sekali.
  • Dalam setahun, ada 6 tahap penyaluran, sehingga KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Baca Juga: Bantuan Sembako Kapolda Kepri Menyasar Warga Senayang Lingga

Cara Mendapatkan Bantuan BPNT:

  1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" di Google Playstore.
  2. Buat akun baru dengan memasukkan data diri lengkap.
  3. Login dan pilih "Tambah Usulan".
  4. Pilih jenis bantuan sosial BPNT dan isi data yang diminta.
  5. Sistem akan mencocokkan data Anda dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
  6. Jika memenuhi syarat, Anda akan terdaftar sebagai penerima BPNT.

Syarat Penerima BPNT 2024:

  • Berasal dari keluarga tidak mampu.
  • Tercatat di desil terbawah data kemiskinan.
  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  • Terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  • Bukan pendamping sosial dalam program-program tertentu.
  • Memiliki NIK dan KK yang terdaftar valid di Disdukcapil.

Manfaat BPNT:

  • Membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan pangan pokok.
  • Meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
  • Mendorong perekonomian lokal dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Sembako Melimpah! Pemko Tanjungpinang Banjiri 15 Ribu Lebih Keluarga dengan Bantuan Jelang Lebaran!

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x